JEMBER – Proses pembangunan desa selalu diawali dengan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) dalam menentukan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk tahun berikutnya dan Rancangan Daftar Usulan (DU) RKP Des untuk 2 thanun mendatang, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, yang menggelar Musrenbangdes di Balai Desa Klatakan.
Kegioatan dihadiri oelh Kepala Desa selaku Pimpinan musyawarah, Babinsa Serka Rahmat Temarwut, Bhabinkamtibmas, BPD dan perwakilan warga masyarakat.
Pada musrenbang tersebut Kepala Desa menyampaikan bahwa pembangunan di desa telah diatur dalam peraturan undang-undang menteri pembangunan desa. Rencana pembangunan yg akan di laksanakan thn depan fokus di dusun gadungan sisa anggaran aksn di alokasikan ke dusun penggungan serta di thn 2025 penggungan di laksanakan di dusun penggungan serta sisanya di dusun Krajan.
Dalam wawancaranya Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Abd Munthalib menyatakan Bahwa keberadaan Babinsa tentunya memberikan saran dan arahan, agar pembangunan yang dilaksankaan benar-benar memiliki manfaat jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini merupkan bagian dari tugas pengawasan dan pengawalan pembangunan desa, sehingga anggaran yang berasal dari masyarakat benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat, Tegas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya mendukung keberadaan babinsa Ikur dalam Musrenbangdes, keberadaannya selaku bagian dari TNI, tentunya memiliki kepentingan perkuatan pertahanan wilayah.
Termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan berdampak pada kondusifitas dan mantapnya pertahanan wilayah desa tersebut. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)